Menpora Dito Ariotedjo - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mendalami semua fakta yang muncul dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo terkait aliran dana ke sejumlah pihak.
Pada sidang lanjutkan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Selasa, 25 September 2023, disebutkan uang korupsi BTS 4G Kominfo mengalir ke Staf Ahli Komisi I DPR Rp70 miliar, perwakilan BPK Rp40 miliar dan juga Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar.
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama yang dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa mantan Menpora Johnny G Plate menyebut menyerahkan dana ke perwakilan BPK bernama Sadikin Rp40 miliar.
Selanjutnya uang Rp70 miliar juga diserahkan ke staf DPR bernama Nistra Yohan.
Demikian juga dana sebasar Rp27 miliar mengalir ke Menpora Dito Ariotedjo yang diungkap oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memberi sinyal bakal memanggil kembali dan memeriksa Menteri Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait aliran dana korupsi BTS 4G Kominfo.
BACA JUGA:
- Kejagung Dalami Fakta Persidangan Soal Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo ke Menpora Dito, BPK, dan Staf DPR
- Akan Diperiksa Kejagung Lagi, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo?
Terkait aliran dana Rp27 miliar yang disampaikan Irwan Hermawan dalam sidang, Menpora Dito Ariotedjo hingga kini belum memberikan pernyataan resmi ke media.
Dito Ariotedjo yang dikonfirmasi terkait aliran dana Rp27 miliar melalui pesan WA sejak pagi hingga berita ini diturunkan juga belum memberikan jawaban.
Diketahui sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan akan mempelajarinya fakta-fakta yang muncul dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara Rp8 triliun.
“Semua proses persidangan kita cermati sebagai bahan masukan dan evaluasi penyidikian,” katanya kepada fin.co.id, Rabu, 27 September 2023.
BACA JUGA:
- Disebut Terima Duit Rp27 Miliar di Kasus BTS 4G, Kejagung Beri Sinyal Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo!
- Menpora Dito Terima Duit Rp27 Miliar Terungkap di Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Ketut tak membantah jika penyidik akan kembali memeriksa Dito Ariotedjo terkait korupsi BTS 4G Kominfo.
“Ya betul (alan diperiksa kembali). Semua masih jalan prosesnya, nanti kita lihat perkembangannya,” katanya.
Terkait potensi Menpora Dito Ariotedjo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo jika ditemukan bukti kuat, Ketut hanya mengatakan akan melihat perkembangannya.